Kuala Kurun (Dayak News) – Beberapa waktu yang lalu Satresnarkoba Polres Gunung Mas dalam bulan kemerdekaan ini telah menangkap NER (47) terduga pelaku tindak pidana Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., ketika di temui diruang kerjanya, Rabu (1/9/2022) siang.
“Terungkapnya kasus tindak pidana Narkotika yang menangkap terduga pelaku berinisial NER tersebut tentu tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat,” katanya.
“Menyikapi hal tersebut, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas sangat mengharapkan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini agar terus ditingkatkan setiap waktunya demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih Dari Sindikat Narkoba),” harapnya.
Dengan adanya sinergitas, terang Budi, segala bentuk penyalahgunaan Narkoba yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau bisa dibasmi secara cepat dan tepat.
“Untuk itu, kami tetap mengimbau kepada semua kalangan masyarakat agar terus peduli terhadap perkembangan situasi Kamtibmas yang ada minimal disekitar mereka tinggal,” tuturnya.
“Kami tegaskan disini, setiap pelapor atau pemberi informasi, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas akan menjamin kerahasiaannya,” tutupnya. (PR/AI)