WABUB GUMAS SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI

oleh -
oleh
WABUB GUMAS SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI 1

Kuala Kurun, 8/10/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna atas jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi –fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas pada rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (8/10/2020).

Menaggapi pandangan umum dari fraksi partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) kami sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dukungan terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Mejawab pandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar), kami menerima dan menyambut baik saran masukan dari fraksi Golkar serta tak lupa kami ucapkan terima kasih atas semua masukan rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, katanya.

Selain itu menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan dearah yang diusulkan pada persidangan sebelunya.

WABUB GUMAS SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI 2

“Dapat kami jelaskan bahwa penganggaran penyusunan sebuah produk hukum daerah termasuk penganggaran sosialisasi sebuah rancangan Perda Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Dearah atau disingkat RKA-SKPD merupakan salah satu sekian proses guna tertib dan terukurnya rencana produk hukum daerah, kepada SKPD selaku pengguna anggaran lebih dicermati kembali dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelasnya.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura sehubungan dengan berkaitan dengan Audit Pemeriksaan Keungan terhadap pernyataan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Gumas Perkasa secara gratis besar sama halnya tanggapan yang kami sampaikan atas saran dan pendapat dari Fraksi Partai Demokrat, berkaitan dengan penjelasan terhadap kegiatan food estate untuk saat ini Pemerintah Daerah masih tahap koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni bersama Kementrian Pertahanan.

BACA JUGA :  PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI GUMAS, INI PENJELASAN KADISDIKPORA

“Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam bentuk persetujuan pembahasan atas diajukan semua Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan sebelumnya sebagai langkah nyata perwujudan palsapah huma betang dan semangat berjuang bersama memajuka Kabupaten Gumas,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Binartha, selain itu dihadiri Anggota DPRD, unsur FKPD, Asisten II, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.(Pr/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.