WABUP GUMAS EFRENSIA L.P. UMBING SAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022

oleh -
oleh
WABUP GUMAS EFRENSIA L.P. UMBING SAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna Ke – 1 (satu) masa persidangan I (ke satu) Tahun Sidang 2022 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin, (22/8/2022).

Dengan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang kami sampaikan pada Sidang Dewan yang terhormat hari ini, pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi Terkait dengan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang kami sampaikan pada Sidang Dewan yang terhormat hari ini, pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.

Perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022; Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja;

Keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam Tahun Anggaran 2022 ini dan kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat Kebijakan Pusat.

WABUP GUMAS EFRENSIA L.P. UMBING SAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022 2

“Saya sampaikan secara umum, walaupun kondisi perekonomian nasional pada Tahun 2022 masih tergantung pada kondisi Covid-19 terkait akibat dari pandemi COVID-19 yang terjadi yang masih belum pulih sepenuhnya dan pengaruh perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah memberikan dampak langsung ke berbagai negara di dunia, salah satunya Indonesia, namun saya yakin Indonesia mampu bertahan dan kuat menghadapi dampak tersebut,” ucap Efrensia L.P. Umbing.

Lebih lanjut, Efrensia L.P. Umbing mengatakan, kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan ada juga yang mengalami peningkatan, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mensinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pendapatan Transfer yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  PIMPINAN BARU, DISKOMINFO GUMAS GELAR TEMU KENAL

Menurut Wakil Bupati, APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada Kondisi Riil Pendapatan, Kebutuhan Belanja, dan Pembiayaan yang ada, sehingga Perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

WABUP GUMAS EFRENSIA L.P. UMBING SAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022 3

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi Pendapatan berjumlah : Rp1.016.650.327.286,00, belanja berjumlah : Rp1.111.426.755.650,00, dengan Defisit sebesar Rp 94.776.428.364,00.

Pendapatan, semula ditargetkan berjumlah Rp1.021.691.813.000,00 setelah perubahan menjadi Rp1.016.650.327.286,00 berkurang Rp5.041.485.714,00 atau turun 0,48%, jika dibandingkan dengan target semula. Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp 81.435.080.000,00.

Pajak Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp 48.100.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan, Retribusi Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp4.394.080.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, semula ditargetkan sebesar Rp10.024.000.000,00, setelah perubahan menjadi Rp12.707.801.108,00 atau bertambah sebesar Rp2.683.801.108,00.

Pendapatan Transfer, semula ditargetkan sebesar Rp 913.899.771.000,00 setelah perubahan menjadi Rp 932.310.366.176,00 bertambah sebesar Rp18.410.595.176,00 atau naik 1,96%.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp3.000.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp10.358.911.083,00 bertambah sebesar Rp7.358.911.083,00 atau naik 58,13%. Pembiayaan Netto yang semula surplus sebesar

Rp83.210.495.619,00 setelah perubahan menjadi Rp94.776.428.364,00 bertambah sebesar Rp11.565.932.745,00 sehingga defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama kita yang sudah bisa melewati dan menghadapi pandemi Covid-19 yaitu kepada Tenaga Kesehatan, TNI-POLRI, Tim Satgas Covid-19 dan seluruh masyarakat serta semua pihak yang berpartisipasi,” pungkasnya. (PR/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.