INSTRUKSI BUPATI KATINGAN MUJARAB, ANGKUTAN ODOL RAIB

oleh -
oleh
INSTRUKSI BUPATI KATINGAN MUJARAB, ANGKUTAN ODOL RAIB 1
Truk pengangkut kayu log saat sedang parkir di Desa Telok beberapa waktu lalu (foto dok)

Kasongan, (Dayak News) – Larangan Bupati Katingan, Sakariyas menggunakan Truk Fuso mengangkut kayu log ternyata berpengaruh signifikan. Informasi terbaru, truk Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpangkalan di simpang empat Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan sudah tidak ditemukan lagi.

Hal itu dikemukakan oleh Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra, yang telah melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (23/2).

“Untuk Truk fuso tronton sampai sore saya cek sudah tidak ada lagi yang beroperasi dan mangkal di lokasi biasa simpang empat Desa Telok,” ujarnya.

Menurut dia pengusaha kayu telah merubah dimensi angkutan menggunakan truk yang lebih kecil. Hal itu menunjukan itikad baik perusahaan pemilik kayu log yang selama ini menggunakan truk tronton untuk mengeluarkan kayu-kayu log yang berakibat pada hancurnya jalan.

“Upaya itu patut kita appresiasi, berarti ada niat baik pengusaha kayu log untuk mentaati instruksi Kepala Daerah,” tukasnya. (Dan)

BACA JUGA :  KATINGAN IKUTI VIDCOM REFORMASI AGRARIA BERSAMA GUBERNUR KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.