Pangkalan Bun (Dayak News) – Peristiwa kegaduhan yang terjadi di dalam Kapal Pelni dengan Rute Surabaya – Kumai mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 4 orang harus dirawat intensif di Rumah Sakit Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu sore (15/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal sekitar pukul 15.35 WIB, dimana KM. AWU yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Kumai, pelaku secara tiba-tiba mengamuk dan membabi buta melakukan pembacokan kepada penumpang. Kejadian di dek 4 sebelah kanan ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.
“Kemudian Anjungan berkoordinasi dengan seluruh ABK untuk standby dan melakukan pengejaran pelaku ke dek 4 bagian belakang dalam keadaan membawa sebuah parang dan sebuah belati,” jelas Nahkoda KM. AWU, Capt. Indra Prasetiawan dalam Berita Acara Nomor 11.15/01/BA/2023.
“Setelah diadakan negosiasi, pelaku tidak mau juga menyerah, akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan. Tetapi pada saat bersamaan massa/penumpang lain langsung menghakimi pelaku dengan mengunakan segala macam benda yang dibawa. ABK tidak bisa mencegah massa/penumpang yang menghakimi pelaku,” imbuh Nahkoda, Capt. Indra Prasetiawan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kamar ex. Kelas nomor 5011. Akibat penghakiman oleh massa/penumpang, pelaku yang bernama Ismail (55 thn) akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.02 WIB.
Berdasarkan berita acara yang dirilis berdasarkan laporan Nahkoda KM AWU terdapat 4 orang korban luka-luka, Agnes Nabu (23 thn) perempuan asal NTT, Petronella Bete (31 thn) perempuan asal Desa Samujaya Kabupaten Lamandau, Syamsudin (41 thn) pria asal Desa Leksono Kabupaten Tulungagung dan Devirgo Alvirgo.
Hasil konfirmasi awak media Dayak News kepada Kepala Cabang Pelni Kotawaringin Barat, Roni menyatakan bahwasanya secara prosedur adanya pelarangan dalam membawa senjata tajam seperti parang ataupun belati ke dalam kapal. “Pihak Pelni sangat ketat dalam hal ini, karena ini berkenaan dengan keamanan penumpang yang ada di dalam kapal,” jelasnya.
“Berkenaan dengan adanya parang dan belati yang dibawa tersangka dalam perjalanan KM. AWU rute Surabaya – Kumai, tidak dalam kapasitas saya untuk menjawabnya, dikarenakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dilakukan pada saat keberangkatan kapal,” pungkasnya. (AR/YPN)