OPERASI PANAH KAPUAS AMANKAN 202 PELAKU PENCURIAN

oleh -
oleh
OPERASI PANAH KAPUAS AMANKAN 202 PELAKU PENCURIAN 1

PONTIANAK, 17/9/19 (Dayak News). Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Drs Didi Haryono mengatakan, dalam pelaksanaan operasi panah Kapuas 2019, Polda Kalbar dan jajarannya menjaring 202 orang Pencuri. Para pelaku yang ditangkap umumnya berusia produktif, selain itu kepolisian juga mengamankan puluhan unit kendaraan serta barang berharga lainnya.

Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH di Mapolda Kalbar Senin (16/9/19)

Ia mengatakan, memasuki hari ke-9 operasi panah Kapuas 2019, jajaran Kepolisian mengungkap 162 Kasus dan mengamankan ada 202 pelaku pencurian. Sejumlah kasus yang diungkap sebanyak 113 laporan polisi tentang tindakan pencurian dengan pemberatan, 11 kasus pencurian dengan kekerasan dan 37 kasus pencurian biasa.

Sementara barang bukti yang diamankan ada 43 kendaraan bermotor, 66 Handphone, 14 Televisi, 7 Laptop, 22 Aki Tower Telekomunikasi, Uang tunai belasan juta dan sajam disita dari tangan para pelaku.

Sementara sasaran dalam operasi panah Kapuas ini 3C (curat, curas, dan curanmor) akan berlangsung selama 17 hari mulai 7 September 2019. Penanganan berawal dari laporan dan keresahan masyarakat masih terjadinya kasus pencurian yang memanfaatkan situasi bencana kabut asap dimusim kemarau yang melanda wilayah Kalbar.

Ia mengatakan, ditengah petugas Kepolisian sibuk menangani pemadaman kebakaran hutan dan lahan, aparat juga patroli dari malam hingga pagi, sampai siang. Para pelaku pencurian ditangkap dan ditahan selanjutnya di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena kasus pencurian ini sangat meresahkan, merugikan hingga mengancam jiwa.

Pengungkapan kasus ini adalah peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan pencurian. Artinya keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan di Kalbar

Selanjutnya dari hasil keterangan para tersangka, diketahui bahwa ada pencurian sudah beberapa kali dilakukan. Para tersangka menjual hasil kejahatan kepada penadah, sehingga dioperasi ini juga menargetkan pengungkapan dari hulu hingga ke hilir turut diamankan.

Pihaknya menghimbau warga Kalbar agar turut serta melakukan pengamanan diri dan harta benda . Yaitu dengan cara mengunci ganda kendaraan pada tempat parkir umum, jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang, jangan mengenakan perhiasan berlebihan apabila bepergiaan dan tidak menggunakan telepon genggam (handphone) saat berkendara di jalan.[Dayak News/SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.