Pangkalan Bun (Dayak News) – Sekitar pukul 11.29 WIB, hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 masyarakat dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang tergeletak di sebuah rawa yang berlokasi di perusahaan sawit PT. GSYM (Astra Group) Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Masyarakat kemudian menghubungi pihka Polsek Arut Utara yang pada pukul 15.30 WIB tiba di TKP. Dipimpin Kapolsek Arut Utara, IPDA Edi Haryanto, SH, bersama Wakapolsek dan anggotanya serta didampingi oleh pihak perusahaan PT. GSYM mendatangi TKP untuk selanjutnya Mayat yang ditemukan yang tidak memiliki identitas tersebut dibawa ke RSUD Sutan Imanudin Pangkalan Bun untuk dilakukan Visum.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, SIK., MIK, melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto, SH mengatakan bahwa penemuan Mayat tersebut benar adanya dan telah dilakukan VER (Visum Et Refertum) di RSUD Sutan Imanudin Pangkalanbun dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan didalam tubuh korban.
“Mayat yang ditemukan disebuah rawa yang berlokasi di perusahaan Astra tersebut telah kami lakukan visum di RSSI Pangkalanbun dan dari keterangan Dokter mengatakan tidak adanya ditemukan kekerasan pada tubuh korban,” ucap Edi Haryanto.
Dari keterangan tersebut dimungkinkan korban kecapekan dan lemas saat berenang, dimana korban sebelumnya melakukan pelarian akibat kejaran Security Astra dari pencurian buah Sawit pada tanggal 1 Januari 2024 lalu dilokasi tersebut dan korban saat itu melarikan diri dengan cara melompat ke sebuah rawa atau parit besar, sementara rekan-rekan lainnya tertangkap dan saat ini sedang diproses dalam kasus Pencurian oleh Polsek Arut Utara.
“Pada saat melakukan pencurian buah sawit tanggal 01 Januari 2024 tersebut korban bersama tiga orang lainnya dan waktu itu sempat berteduh, kemudian dua orang mengambil sisa yang sudah dipanen, namun korban bersama satu orang lainnya masih istrahat dipohon sawit. kemudian Security melakukan patroli dan memergoki korban dan teman satunya, korban melarikan diri dan melompat ke sebuah Rawa parit besar, sementara teman satunya tidak bisa berenang sehingga tertangkap” Jelas Edi Haryanto.
Selanjutnya Kepolisian Polsek Arut Utara yang dipimpin IPDA Edi Haryanto, S.H, masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat dan juga kasus pencurian buah sawit yang menyertainya. (YPN/ADI)