Buntok, 7/1/20 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk penyusunan jadwal pada masa persidangan I, Senin (6/1) di ruang rapat.
“Kita telah menyelesaikan penyusunan jadwal, berdasarkan hasil dari rapat Banmus DPRD Barsel, “kata Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM kepada wartawan Dayaknews.com usai memimpin rapat Banmus.
Dijelaskan, dalam rapat tersebut menyusun jadual untuk masa persidangan I, yaitu mulai dari Januari sampai dengan 30 April.
“Dimana didalamnya itu berisikan kegiatan kita, yang terkait dengan peningkatan kapasitas anggota DPRD,” terang ketua.
Kemudian penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda), serta perlu adanya studi banding atau konsultasi, terkait perda yang ada kita anggap kontrovesial.
“Semua jadual kegiatan yang telah disusun merupakan prioritas. Hal tersebut untuk menunjang kinerja serta kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ren/BBU)