KEPALA SEKOLAH MEMILIKI PERAN YANG SANGAT STRATEGIS

oleh -
oleh
KEPALA SEKOLAH MEMILIKI PERAN YANG SANGAT STRATEGIS 1

PONTIANAK, 19/8/19 (Dayak News). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang DR Yan, S.Sos, M.Si, mengatakan, kepala sekolah (Kepsek) mulai dari tingkat SD hingga SMA memiliki peran yang sangat strategis. Dikatakan demikian kepala sekolah adalah seorang manajer dalam mengelola sekolahnya oleh sebab itu seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi sosial yang tinggi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bengkayang DR Yan, S.Sos, M.Si, saat acara Diklat penguatan kepala sekolah kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang dengan LPMP Kalbar pada Senin (19/8/19).

Ia mengatakan, dengan pelaksanaan Diklat penguatan ini diharapkan, Kepala Sekolah dapat menjadi lebih tangguh, lebih unggul dan lebih terampil dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepsek. Hal ini penting karena Kepsek memiliki peran yang sangat strategis.

Dikatakan demikian karena Kepala Sekolah adalah seorang manajer dalam mengelola sekolahnya. Jadi Kepsek juga harus memiliki kompetensi sosial yang tinggi untuk mengelola sekolah.
Sementara tujuan umum dari pelaksanaan diklat ini adalah untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah pada manejerial, kewirausahaan, supervisi kepemimpinan dan penguatan pendidikan karakter dan pengembangan sekolah berdasarkan 8 SNP. Secara khusus untuk menguatkan pengetahuan kertrampilan dan sikap serta melakukan perubahan pengetahuan, sikap ketrampilan dan implementasinya.

Disamping itu, Kepsek juga harus memiliki kepedulian dengan lingkungan dan masyarakat di sekitar sekolahnya. Artinya Kepsek harus dapat menjadi teladan, dan contoh dalam hal bertutur kata, berprilaku, baik bagi dewan guru maupun bagi siswanya.

Dalam pelaksanaan Diklat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KSO). Diklat ini akan berlangsung selama satu minggu, peserta sebanyak 120 org yang terdiri dari 80 orang Kepala Sekolah Pendidikan Dasar dan 40 orang Kepala SMP.

BACA JUGA :  KABUT ASAP SEMAKIN TEBAL LIBUR SEKOLAH DIPERPANJANG DI KALBAR

Ditempat yang sama Dalam sambutannya, Kepala LPMP Kalbar Drs. Aristo Rahadi, M.Pd., mengatakan, kepala sekolah harus memiliki kompetensi skill, yang dibuktikan dengan memilik Sertifikat. Untuk itu pihak Kementerian terus berupaya mengimplementasikan Permendikbud No.6 Tahun 2018.

Ia mengatakan, hasil yang diharapkand ari pelaksanaan dilkat ini adalah meningkatnya kompetensi kepala sekolah sesuai dengan tuntutan beban kerja kepala sekolah yang diatur dalam PP Nomor 19 tahun 2017 tentang guru dan penilaian kinerja yang diatur dalam Permendikbut Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.[Dayak News/SOS/BBU].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.