PONTIANAK, 12/9/19 (Dayak News). Memperhatikan kondisi udara di daerah Kalimantan Barat (Kalbar) yang semakin kurang baik akibat kabut asap dengan kategori sangat tidak sehat, maka Pemprov Kalbar meliburkan kegiatan belajar mengajar pada jenjang pendidikan SMU, SMK dan SLB.
Selain itu diprediksi hingga tiga hari ke depan belum menunjukkan perubahan kepada kondisi udara yang baik.
Melihat kondisi udara dalam keadaan sangat tidak sehat itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/1809/DIKBUD untuk meliburkan pendidikan pada tingkat SMA/SMK/SLB.
Surat edaran meliburkan sekolah ini dikeluarkan karena kondisi udara sudah tidak sehat karena pencemaran kabut asap yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan.
Libur sekolah untuk diswa SMA/SMK/SLB mulai 12 sampai 14 September 2019 dan masuk kembali pada 16 September 2019. Dalam surat edaran diterangkan kondisi udara di Kalbar semakin kurang baik akibat kabut asap dan masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan diprediksi dalam waktu tiga hari ke depan belum menunjukan kondisi udara yang baik.
Selanjutnya diharapkan kepada para kepala sekolah untuk menyampaikan kepad para orang tua siswa untuk memaksimalkan putra-putrinya belajar mandiri di rumah.
Selain itu juga mengurangi aktivitas di Iuar rumah yang dikhawatirkan akan menganggu dan membahayakan kesehatan.
Artinya dalam waktu tiga hari libur sekolah ini diharapkan kepada para siswa tetap belajar secara mendiri dirumah.
Bagi SMA/SMK/SLB di Kabupaten dan Kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses kegIatan Beiajar Mengajar (KBM) seperti biasa artinya tidak libur.
Seperti diketahui bahwa beberapa hari terakhir ini kabut asap kembali melanda wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, bahkan hampir merata di seluruh wilayah Kalbar terjadi karhutla.
Beberapa hari terakhir ini asap menyelimuti udara kota Pontianak sejak pagi hingga siang hari.
Bahkan akibat kabut asap yang melanda wilayah Pontianak ini sudah mulai menganggu lalu lintas udara. Dimana dampak dari kabut asap ini beberapa jadwal penerbangan khususnya di pagi hari harus tertunda. [Dayak News/SOS/BBU].