Kutai Barat (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menerima dokumen pencalonan bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari DPD II Partai Golkar Kubar.
Kedatangan Partai Golkar ke KPU Kubar dipimpin langsung oleh ketua DPD II Partai Golkar Haji Akhmad Syaiful, SE bersama 25 orang Bacaleg, pengurus partai dan ratusan simpatisan Golkar Kubar.
Rombongan Partai Golkar ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye dan jajaran komisioner KPU Kubar, Minggu (14/5/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan berkas dan penyesuaian di aplikasi Silon dalam bentuk hardcopy, selanjutnya Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye mengatakan berkas dinyatakan lengkap.
“Hasil pendaftaran Bacaleg Partai Golkar Kubar, diterima serta lengkap,” ucap Arkadius.
“Seperti yang ditetapkan dalam berita acara, Partai Golongan Karya Kabupaten Kubar untuk 3 dapil ini berkasnya dinyatakan lengkap,” terangnya. .
Arkadius juga menjelaskan, lengkap berarti semua ada dan bukan berarti memenuhi syarat.
“Sehingga, langkah selanjutnya mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 kami akan membuka pemeriksaan lebih detail terhadap berkas yang masuk,” ungkap Arkadius.
“Kami akan periksa kembali dokumen tersebut, harapan kami jika ada perbaikan tidak terlalu banyak sehingga ke depan prosesnya akan lancar,” pungkas Ketua KPU Kubar.

Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kubar , H Akhmad Syaiful atau yang akrab disapa Haji Acong ini dalam dambutan nya mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU Kubar.
“Terima kasih atas segala fasilitas komunikasi perbaikan-perbaikan berkas pendaftaran 25 Bacaleg Partai Golkar. Kami juga berharap pada tahapan berikut, tetap diberikan ruang komunikasi untuk konsultasi sampai dengan tahapan kami dinyatakan lengkap,” ungkapnya.
Ia menyampaikan pihaknya juga memiliki target pada pemilu 2024. Karena Partai Golkar telah membuktikan pada pemilu sebelumnya dengan perolehan 3 kursi di DPRD Kutai Barat.
“Target Partai Golkar Kutai Barat pada Pileg 2024 nanti adalah 7 kursi,” tegas H Acong.
Proses pendaftaran dipantau langsung oleh Bawaslu Kubar di ruang rapat utama gedung KPU Kabupaten Kutai Barat(JHY)