KEPALA ADAT BESAR KABUPATEN KUBAR MANAR DIMANSYAH GAMAS, BANTAH AKAN GERAKAN MASSA UNTUK DEMO PT MKB

oleh -
oleh
KEPALA ADAT BESAR KABUPATEN KUBAR MANAR DIMANSYAH GAMAS, BANTAH AKAN GERAKAN MASSA UNTUK DEMO PT MKB 1
MANAR - Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar, Manar Dimansyah Gamas (Foto/Bahtiar Alfarizhi).

KUTAI BARAT, 11/6/2020 ( DAYAK NEWS ). Menyikapi pemberitaan disalah satu media yang ada di Kutai Barat (Kubar) tentang rencana demo besar – besaran yang akan dipimpin oleh Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar, Manar Dimansyah Gamas.

Dia membantah jika akan menggerakan massa untuk mendemo salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Maha Karya Bersama (MKB) yang berlokasi di Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu.

Hal itu ditegaskan Manar panggilan akrab Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar, saat menggelar konferensi pers, di Sekretariat Lembaga Adat Kabupaten (LAK) Kubar di Lamin Adat Etnis Benuaq yang berlokasi di Taman Budaya Sendawar, Kamis (11/6/2020).

“Ini tidak benar, bahwa ada isu akan ada aksi demo besar-besaran sebagai bentuk sikap protes dari masyarakat yang tergabung dalam perhimpunan petani plasma ke PT MKB yang disebut ingkar janji,” tandas Manar.

Selanjutnya, permasalahan terkait bagi hasil 80-20 antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut telah dianggap selesai. Karena kasus yang ditanganinya selaku Lembaga Adat Kabupaten telah menghasilkan kesepatan antara masyarakat dengan PT MKB, terang Manar.

“Awalnya masyarakat protes terkait nilai bagi hasil atau plasma yang berkisar diangka Rp 50 ribu. Namun setelah dilakukan musyawarah antara masyarakat perhimpunan petani plasma dengan perusahan sehingga terjadi pergesaran harga yang disepakati menjadi Rp 75 ribu,” ungkapnya.

KEPALA ADAT BESAR KABUPATEN KUBAR MANAR DIMANSYAH GAMAS, BANTAH AKAN GERAKAN MASSA UNTUK DEMO PT MKB 2

Manar menjelaskan, kasus tersebut dianggap selesai karena sesuai prosedur kemitraan atas jalinanan kerjasama antara pengusaha dengan petani plasma yang tergabung dalam koperasi yang berada di PT MKB.

“Jadi saya juga mengklarifikasi statmen yang mengatasnamakan saya sebagai narasumber berita baru baru ini. Karena saya tidak merasa diwawancarai media. Oleh karena itu saya meminta kepada teman-teman wartawan untuk memberikan informasi yang akurat, tapi bukan opini semata,” tukas Manar.

BACA JUGA :  PILKADA KUBAR 2020, GERBANG MAS NOMOR URUT 1 DAN YAKAN II MENDAPATKAN NOMOR URUT 2

Namun dia juga membenarkan serta tidak menampik, bahwa pernah mengularkan kata-kata “harga diri dan martabat kita sebagai orang Dayak yang beradat diinjak-injak, disepelekan, disemena-menakan. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi, saya anggap ini sudah masuk ranah menyepelekan orang awam, pribumi disini”.

“Statmen itu memang benar, tapi saat kasus permasalahan baru dimulai dan kata – kata itu saya ucapkan pada 17 Desember 2019 lalu. Karena saya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan pihak PT MKB melakukan pembebasan lahan kepada oknum yang salah. Oleh karena itu saya merasa geram, sehingga perkataan itu saya lontarkan,” pungkas Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar. (JHY/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.