Pengukuhan 185 Orang Petinggi Sesuai Perintah UU Tentang Desa

oleh -
Pengukuhan 185 Orang Petinggi Sesuai Perintah UU Tentang Desa 3
Ketua APDESI Kubar, Edy Sopian Hadi, ST., M. AP

Sendawar (Dayak News) – Sebanyak 185 Petinggi atau Kepala Desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi dilantik dan dikukuhkan untuk menerima penambahan masa jabatan 2 (dua) tahun. Ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Pengukuhan untuk penambahan dua tahun masa Jabatan Kepala Desa di Kubar, sudah Sesuai Perintah UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Aji Tulur Jijangkat (ATJ) komplek Perkantoran Kabupaten (Pemkab), pada rabu (21/11/2024).

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kubar, Edy Sopian Hadi, ST., M.AP, yang turut dikukuhkan dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penambahan masa jabatan ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

“Dengan penambahan dua tahun masa jabatan ini, para kepala desa diharapkan dapat melanjutkan program-program pembangunan yang sudah dirancang, serta lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Sopian.

Dalam Penyampaian nya, Edy Sopian, selain Ketua Apdesi dirinya juga menjabat sebagai Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu.

Pengukuhan 185 Orang Petinggi Sesuai Perintah UU Tentang Desa 4

“Apdesi Kubar akan terus mendukung para kepala desa dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ungkapnya.

Serta memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas para Petinggi dan Para Staf Pemerintah Kampung nya dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat Kampung

“Penambahan masa jabatan ini, menurut UU No. 3 Tahun 2024, bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi kepala desa dalam menyelesaikan program yang telah direncanakan tanpa terganggu oleh pergantian yang terlalu cepat,” ungkap Ketua Apdesi.

“Kami berharap perubahan ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur Kampung,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kadiskominfo : Kerjasama Publikasi Media Sudah Berjalan dengan Baik

Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintahan desa di Kubar, dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi kampung terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Semoga para Petinggi yang di kukuhakan akan bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk kemajuan desa masing-masing,” pungkas Edy Sopian Hadi.

Acara pengukuhan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada para kepala desa yang terpilih, serta foto bersama sebagai tanda resminya penambahan masa jabatan. Juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD dan Camat Se- Kubar serta Ibu-Ibu TP PKK Seluruh Kampung di Kabupaten Kutai Barat. (Adv/Diskominfo/Kbr/JHY)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.