Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu – Sabu Berhasil Ditangkap Personel Polsek Jempang

oleh -
oleh
Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu - Sabu Berhasil Ditangkap Personel Polsek Jempang 1

Kutai Barat, (Dayak News) – Kepolisian Sektor (Polsek) Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu dari tangan seorang pria di wilayah hukum mereka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu kampung dalam wilayah Kecamatan Jempang sering terjadi transaksi sabu – sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, SH., serta atas perintah dari Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Polsek Jempang untuk melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berjalan pada hari Selasa, tanggal 09 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Trans Kaltim Kampung Pentat RT. 004, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kubar,” terang Kapolsek Jempang.

Selanjutnya petugas segera menangkap pria yang terlihat menggenggam sesuatu dengan tangan kanannya tersebut.

“Saat di tangkap, pria yang selanjutnya diketahui berinisial J (26) tersebut memberontak dan menjatuhkan sesuatu yang ternyata adalah bungkus rokok merk Marlboro Filter Black,” tambahnya.

Setelah berhasil di tangkap, kemudian petugas meminta pria tersebut untuk mengambil bungkus rokok yang terjatuh. Kemudian memanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

“Dari hasil tangkapan itu, petugas menemukan 10 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,65 gram. Dan 6 buah plastik klip bening, 1 lembar tissu warna putih, potongan solasi warna hitam, 1 bekas bungkus rokok Marlboro Filter Black, dan 1 unit HP Vivo Y02 warna biru,” beber IPTU Sunarto.

Tersangka J mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Jempang untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  KETUA DPC GP ANSOR KUBAR TERPILIH SILAHTURAHMI DENGAN ORMAS SE-KUTAI BARAT

“Dengan pengungkapan kasus ini, ia berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” pungkas Kapolsek Jempang.

Kapolsek Jempang juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (JHY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.