Samarinda, (Dayak News) – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Bappedalitbang melakukan Rapat Evaluasi Penangangan Kemiskinan Ekstrem (EPKE) di Kubar Tahun 2024, yang di buka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius.
Dalam penanganan kemiskinan di Kubar, pemerintah telah dilakukan Peningkatan Kapasitas SDM, penanganan kemiskinan di Kubar. Evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 dan penyampaian rencana tindak lanjut program kegiatan mendukung penanggulangan kemiskinan tahun 2025.
Ini dilakukan sebagai upaya percepatan Penghapusan angka kemiskinan di Kabupaten Kubar sudah menjadi agenda prioritas Pemkab, ucap Ayonius, di Crystal Ballroom II Lantai III Hotel Mercure Samarinda, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya berdasarkan data pen sasaran prioritas tahun 2024 hasil verifikasi dan validasi sebesar 116 KK yang harus ditangani dalam jangka pendek dan menengah.
“Kita akan melakukan intervensi pada data sasaran jumlah 3.817 KK yang tersebar di 16 Kecamatan menjadi 0 persen Miskin Ekstrem,” tutur Sekda Kubar.
Turut hadir Kepala Perangkat Daerah, Camat se Kubar, serta Narasumber dari Bappedalitbang dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Kepala Bappedalitbang Yudianto Riharton menjelaskan maksud dan tujuan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penanganan Kemiskinan Di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yang menangani masalah kemiskinan. Melakukan evaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung penghapusan kemiskinan tahun 2024,” terangnya.
Penyampaian permasalahan dan perumusan bersama rencana tindak lanjut penyelesaian masalah dalam proses intervensi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Kubar,” beber Kepala Bappedalitbang.
Perumusan rencana pelaksanaan Program Kegiatan dan sub kegiatan mendukung kemiskinan tahun 2025. Selanjutnya sejalan dengan proses pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.
“Isu kemiskinan selalu menjadi agenda penting, kesejahteraan masyarakat yang muncul sebagai tujuan pembangunan tidak lain adalah sebagai upaya menghindari masyarakat dari resiko sosial yang menyebabkan seseorang menjadi miskin,” tegasnya.
“Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambah Yudianto Riharton.
Melalui Penelitian dari Badan Perencanaan Pembangunan Pengembangan Daerah, maka kita akan melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pembangunan kolaborasi lintas sektor Pemerintah dan Non Pemerintah di Kubar.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan penanganan secara komprehensif, melalui program prioritas telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang tersebar di beberapa Perangkat Daerah. Serta memastikan ke- efektifan Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah,” pungkas Kepala Bappedalitbang Yudianto Riharton.(Adv/Diskominfo/Kbr/JHY)