
KUALA KAPUAS,14/8/19 (Dayak News). Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) datang ke Kabupaten Kapuas, Rabu (14/8/19) pagi. Kedatangan mereka adalah untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pelayanan publik salah satunya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Drs Septedy MSi mengatakan, evaluasi penilaian yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan agar terjadi perbaikan berkelanjutan. Selain itu, untuk menjamin terwujudnya harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik.
“Hari ini tim Kemenpan RB akan melakukan penilaian dan evaluasi ke dinas kita, namun terlebih dahulu melakukan penilaian di Disdukcapil dan RSUD Kapuas terkait dengan pelayanan publiknya. Khususnya kita DPMPTSP berharap mendapatkan nilai lebih baik dari tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya nilai kita masih kategori cukup dan tahun ini mudah-mudahan naik,” papar Septedy, Rabu (14/8).
Dia juga menyebutkan, proses penilaian ini diharapan dapat menjadi bahan pihaknya bersama Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan nilai dan secara khusus yang terpenting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian tujuan terpenting tentu masyarakat secara umum diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, murah dan transparan. “Serta juga kepada para investor diharapkan mendapatkan pelayan terbaik dari kita, sehingga investasi di Kabupaten Kapuas semakin meningkat,” ujarnya.
Mantan Camat Dadahup ini menerangkan, adapun yang menjadi aspek penilaian yang dievaluasi diantaranya adalah terkait dengan mekanisme pelayanan, standar pelayanan dan ruang pelayanan serta ada banyak aspek lain yang dinilai. Namun yang utama dan terpenting adalah mereka melihat fakta dari penilaian itu tentang bagaimana kepuasan masyarakat atas pelayanan pihaknya.
Ditanya apakah pihaknya optimis nilai evaluasi tahun ini akan meningkat dari tahun sebelumnya, dia meyakininya. Hal ini karena sebut Septedy, sudah banyak perbaikan yang mereka lakukan seperti salah satunya pihaknya membeli mesin pelayanan yang bisa merekam tingkat kepuasan masyarakat setelah mendapat pelayanan.
“Ada perangkatnya, jadi setelah selesai dilayani masyarakat tinggal pencet apakah puas, tidak puas atau sangat puas terhadap pelayanan kita. Nah nanti kita bisa melihat dan menghitung tingkat kepuasan masyarakat dan kita secara internal melakukan evaluasi setiap bulan,” terangnya.
Hasil evaluasi internal tersebut lanjut Septedy, apabila banyak masyarakat tidak puas maka akan dievaluasi apakah tidak puas terhadap orang yang melayani atau persyaratan izin yang dianggap rumit.
“Kalau orangnya (SDM) dianggap tidak mampu melayani dengan baik maka akan kita ganti dan cari yang bisa melayani dengan baik. Atau juga bisa saja SDMnya kurang terlatih, kalau itu penyebabnya maka SDM kita akan ikutkan diklat. Tetapi kalau SOP kita yang tidak memuaskan, berarti kita harus revisi SOP. Ya kita tunggu saja hasil penilaian nantinya, kita optimis lebih baik,” pungkasnya.(Dayak News/nd/BBU).