BAPEMPERDA DEWAN-PEMKAB KAPUAS SEPAKATI DUA RAPERDA

oleh -
BAPEMPERDA DEWAN-PEMKAB KAPUAS SEPAKATI DUA RAPERDA 1
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurrahman Amur

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan tim Pemkab Kapuas mencapai kesepakatan. Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Alhamdulillah, hari ini kita tuntaskan dan menyepakati dua Raperda yang menjadi pekerjaan Bapemperda bersama Tim Pemkab Kapuas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurrahman Amur, usai memimpin rapat, Senin (28/11/2022).

Dijelaskan Amur, kedua Raperda yang telah disepakati ini nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Legislator dari Fraksi Golkar itu menyebutkan, kedua Raperda tersebut sudah dibahas berulang kali, namun baru sekarang dapat dituntaskan.

“Dari akhir tahun ini, Bapemperda sudah selesaikan 2 Raperda. Sedangkan yang lain atau sebelumnya Saya tidak tahu,” ujar wakil Rakyat dari Dapil V Kabupaten Kapuas ini.

Dia berharap, dengan akan disahkannya dua Raperda itu melalui Rapat Paripurna, regulasi yang tertuang di dalamnya bisa bermamfaat bagi pemerintah daerah.

Ditambahkan Abdurrahman, setelah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini, selanjutnya Bapamperda akan membehas Rencana Program Bapemperda ke depan untuk tahun 2023 mendatang, yakni sebanyak 14 Raperda. (rob/din)

BACA JUGA :  Rampas Aset Perusahaan Karena Upah Belum Dibayar Seorang Karyawan Diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.