Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Belanti Siam Diamankan Polisi di Km.13 Trans Kalimantan

oleh -
oleh
Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Belanti Siam Diamankan Polisi di Km.13 Trans Kalimantan 1
Pria berinisial AS (37) alias Gondrong.

Kapuas (Dayak News) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Kapuas. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Alfamart Kilometer 13, Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (37) alias Gondrong, warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku antara lain: Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,04 gram (termasuk plastik pembungkus), Satu buah kotak rokok merk Esse Change Double warna biru tosca, Satu buah plester warna coklat, Satu buah jaket levis merk EDLYS warna biru tua, Satu unit handphone merk Samsung Galaxy A11 warna hitam, Satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna oranye.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS saat berada di lokasi dengan barang bukti yang diduga sabu. Pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kapuas,” ujar AKP Hengky.

Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I.

BACA JUGA :  PEMKAB KAPUAS GELAR TEMU KOORDINASI POTENSI DUNIA USAHA

Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. (Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.