Kuala Kapuas (Dayak News) — Data kependudukan yang ada saat ini tidak sesuai dengan kenyataan real di lapangan. Seperti halnya data pendidikan dan data pekerjaan warga masyarakat. Untuk itu diperlukan up dating terhadap data-data tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Jaya, Selasa (14/1) di ruang kerjanya.
Updating data ini akan dilakukan di 17 Kecamatan di daerah ini. Selain itu nantinya sekaligus untuk memperbarui dokumen-dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Demikian pula harapan dari Dukcapil, dikatakan oleh Jaya lagi agar masyarakat lebih proaktif untuk melaporkan peristiwa-peristiwa kependudukan. Seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian anggota keluarga. Sehingga ini sangat mendukung updating data kependudukan di daerah ini. (Rob/CPS)