DISETUJUI, RAPBD PERUBAHAN 2020 KABUPATEN KAPUAS

oleh -
oleh
DISETUJUI, RAPBD PERUBAHAN 2020 KABUPATEN KAPUAS 1

Kuala Kapuas, 15/9/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sepakat dan menyetujui RAPBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2020.

Persetujuan perubahan dihasilkan melalui rapat paripurna DPRD Kapuas ke-15 masa persidangan III di ruang sidang utama Selasa (15/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes usai rapat paripurna kepada wartawan menyampaikan dari pendapat akhir pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan ada 7 fraksi namun hanya Fraksi Nasdem menolak RAPBD perubahan tersebut.

“Meski begitu tak mempengaruhi hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kapuas

DISETUJUI, RAPBD PERUBAHAN 2020 KABUPATEN KAPUAS 2

RAPBD perubahan sesuai mekanisme yang ada selanjutnya disampaikan ke provinsi untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,”katanya.

Ia melanjutkan agenda DPRD juga sekaligus terkait pergantian komposisi fraksi Partai Golkar.

“Jika sebelumnya Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas dipegang Ardiansyah kini dipercayakan kepada Hj Rosidah,”jelasnya.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili Wabup HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kapuas dan jajaran atas selesainya pembahasan RAPBD perubahan itu.

Rapat paripurna DPRD Kapuas dihadiri Forkopimda OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Rb/BBU).

BACA JUGA :  BUPATI BEN BRAHIM TINJAU POSKO PPKM MIKRO DI KECAMATAN SELAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.