DISIPLINKAN WARGA AKAN PROTOKOL KESEHATAN, POLSEK KAPUAS MURUNG GELAR OPS YUSTISI

oleh -
DISIPLINKAN WARGA AKAN PROTOKOL KESEHATAN, POLSEK KAPUAS MURUNG GELAR OPS YUSTISI 1

Kuala Kapuas, 23/1/2021 (Dayak News) – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Jl. Panarung Kel. Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng.

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menyampaikan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Kapuas Murung.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” pungkasnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  PERIKSA KELENGKAPAN KAPAL, BRIGADIR RUBY PERHATIKAN KESELAMATAN SAAT BERLAYAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.