Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat finalisasi untuk menetapkan persiapan pelepasan jemaah calon haji tahun 1445 H/2024 M. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas, Mujiono, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas, H. Hamidhan, serta dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait.
Pelepasan jemaah calon haji Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445 H/ 2024 M akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Hal tersebut diketahui dari hasil rapat finalisasi yang digelar Pemkab Kapuas, di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (6/5/2024).
Sebanyak 317 jemaah calon haji dari Kabupaten Kapuas akan berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini, terbagi dalam 3 kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 3, kloter 5, dan kloter 6. Rincian jumlah jemaah untuk masing-masing kloter adalah 169 jemaah untuk kloter 3, 43 jemaah untuk kloter 5, dan 105 jemaah untuk kloter 6.
Menurut Kabag Kesra, Mujiono, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan persiapan yang matang menjelang acara pelepasan dan keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Kapuas agar berjalan lancar dan tertib.
Kepala Kemenag Kapuas, H. Hamidhan, menjelaskan bahwa keberangkatan jemaah calon haji akan dipusatkan di Masjid Agung Al Mukarram Kapuas. Adapun jadwal keberangkatan untuk masing-masing kloter adalah sebagai berikut:
- Kloter 3 akan diterima di Asrama Haji Banjarmasin pada tanggal 14 Mei 2024 pukul 06.00 WIB.
- Kloter 5 akan berangkat menuju Asrama Haji Banjarmasin dan diterima pada pukul 22.00 WIB pada tanggal 16 Mei 2024.
- Kloter 6 akan berangkat pada tanggal 18 Mei 2024 dan diterima di Asrama Haji pada pukul 08.00 WIB.
Diharapkan, dengan persiapan yang telah disiapkan, proses pelepasan dan keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Rob/Ist)