Kabupaten Kapuas Gelar FGD untuk Raperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

oleh -
oleh
Kabupaten Kapuas Gelar FGD untuk Raperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi 5
Suasana pembukaan FGD yang digelar Dinas PMPTSP Kab. Kapuas. (foto/istimewa)

Kuala Kapuas (Dayak News) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Focus Group Discussion (FGD) hari ini dengan tujuan menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan naskah akademik regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di daerah tersebut. Selasa (26 Maret 2024).

Acara yang berlangsung di Ballroom Permata Inn Hotel, Jalan Seroja, Kuala Kapuas, dihadiri oleh para camat, perwakilan SKPD terkait, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.

Kabupaten Kapuas Gelar FGD untuk Raperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi 6

Dalam amanat tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Jaya, Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyambut baik pelaksanaan acara ini. “Diharapkan kegiatan forum diskusi ini dapat memberikan saran dan masukan berharga untuk pembentukan peraturan daerah terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi,” ujar Jaya saat membuka kegiatan.

Pangeran S Pandiangan, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, menjelaskan bahwa Raperda ini disusun dengan tujuan untuk menarik investasi yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas. “Kami sadar bahwa para calon investor mungkin menghadapi kendala-kendala tertentu dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Kabupaten Kapuas Gelar FGD untuk Raperda Insentif dan Kemudahan Berinvestasi 7

Melalui Perda yang akan dibentuk nantinya, diharapkan akan semakin terbuka kemudahan dan kenyamanan bagi para investor dengan pemberian insentif yang relevan. “Insentif tersebut dapat berupa keringanan pajak, retribusi, atau dukungan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah, serta fasilitas lain yang dibutuhkan oleh para pengusaha,” tambah Pandiangan.

FGD ini menjadi momentum penting dalam menyatukan pemikiran dan menggali gagasan dari berbagai pihak terkait kebijakan investasi di Kabupaten Kapuas. Semua masukan yang didapat diharapkan dapat memperkaya penyusunan Raperda tersebut untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kapuas. (Rob/Ist)

BACA JUGA :  DPRD KAPUAS DORONG PEMKAB SEHATKAN DUA PERUSDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.