Kuala Kapuas, 9/1/20 (Dayak News). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah mempertanyakan tentang pembangunan gedung baru dewan.
Melihat kondisi pembangunan yang mengundang tanda tanya (?) Itu mengharuskan dirinya langsung mengecek proyek pembangunan tersebut atau ruang rapat kelengkapan dewan yang saat ini masih belum rampung sepenuhnya, Rabu (8/1).
Proyek pembangunan gedung ini berada diareal kantor DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
” Proyek ini anggarannya disekretariat DPRD, anggaran tahun 2019. Kami pertanyakan kebapa sampai hari ini, tanggal 8 Januari 2020 masih belum selesai pekerjaannya,” ucap Ardiansah kepada wartawan usai melakukan pengecekan.
Dikatakan, dia selaku Ketua DPRD tidak tahu siapa kontraktornya, atau perusahaannya. Dia tidak mengenalnya, karena tidak ada laporan kepada pihaknya.
Disebutkan, pihaknya sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan ini sebelumnya sudah sempat berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD Kapuas.
“Jauh-jauh hari setelah saya dilantik jadi Ketua DPRD, saya sudah ngomong ke Sekwan. Saya minta agar jangan melelangkan proyek ini lagi. Kalau akhirnya seperti ini tidak mampu bekerja tepat waktu,” ucapnya.
Berkaitan hasil pengecekan pembangunan gedung berlantai dua tersebut dinilai masih belum rampung sepenuhnya, atau tidak selesai tepat waktu.
“Kami lihat pekerjaan sampai hari ini masih 90 persen saja. Belum lagi pengadaannya. Seharusnya akhir Desember 2019 lalu sudah dilakukan serah terima,” tegasnya.
Menurut Ardiansyah, pengecekan ini Ketua didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Ketua Komisi I Bardiansyah, Komisi III Rahmad Jainudin, Anggota DPRD Yudi Adam, Darwandie, Didi Hartoyo, dan Agustinus Gerung. (Pr/BN)