Kuala Kapuas, 23/01/2021 (Dayak News) – Melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II di depan mako Polres Kapuas.
Kegiatan dilaksanakan di Mako Polres Kapuas Jl. Pemuda Km.3,5 Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas, telah dilaksanakan kegiatan Apel Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid – 19 Tahun 2021 Di Wilkum Polres Kapuas.
Dalam kegiatan Apel tersebut dipimpin oleh Akp Atom Rusmana selaku Kasubbagprogar Polres Kapuas serta dihadiri oleh personil yang terlibat dalam sprin Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 meliputi TNI, Polri yang berjumlah kurang lebih 20 Orang.
CmKegiatan dilanjutkan dengan operasi Yustisi dan imbauan terkait Prokes 3 M kepada pengendara R2 maupun pengemudi R4 yang melintasi Jl. Pemuda (Depan Mako Polres Kapuas) Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas, sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Kab. Kapuas.
Dalam kegiatan masih ditemukan pengendara R2 maupun pengemudi R4 yang tidak menggunakan masker sehingga diambil tindakan dan teguran lisan agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah kemudian diberikan masker.(pr/sol)