Kuala Kapuas (Dayak News) — Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II DPRD Berinto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para kepala perangkat daerah, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P, dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dodo, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas digelarnya rapat pembahasan tersebut.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kehati-hatian,” ujar Dodo membacakan sambutan Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Perubahan APBD sebagai instrumen untuk mempertajam target kinerja pembangunan, optimalisasi dukungan anggaran, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, perubahan APBD juga dimaksudkan untuk menjawab isu-isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani secara tepat dan cepat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Naskah Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. (Rob)