Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

oleh -
oleh
Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat 1
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, menerima audensi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Kapuas dalam rangka penyerahan sertifikat untuk lahan Sekolah Rakyat. (foto/istimewa).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat dengan menerima sertifikat hak atas tanah dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kapuas. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kapuas, Yuliandi Djalil, kepada Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (21/5/2025).

Lahan yang dimaksud seluas 107.300 meter persegi dan terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang. Tanah tersebut kini resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan direncanakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Pemkab Kapuas Terima Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat 2
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, menerima audensi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Kapuas dalam rangka penyerahan sertifikat untuk lahan Sekolah Rakyat. (foto/istimewa).

Program Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, serta merujuk pada surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 11 Maret 2025. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut dan menegaskan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat.

“Legalitas tanah ini menjadi langkah awal yang penting untuk menjamin keberlanjutan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Sinergi antara BPN dan Pemkab Kapuas patut diapresiasi,” ujar Wiyatno.

Kepala Kantah Kapuas, Yuliandi Djalil, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional dalam penataan aset pemerintah secara sah, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari empat kabupaten di Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat, bersama Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.

Secara nasional, program Sekolah Rakyat menargetkan pembangunan 200 sekolah pada tahun 2025 hingga 2026 sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. (Rob)

BACA JUGA :  CURI MOTOR DITEMPAT KERJAANNYA, PEGAWAI UPAHAN PENCUCIAN MOTOR INI KETANGKAP DITEMPAT CUCIAN MOTOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.