Kuala Kapuas (Dayak News) – Dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyarankan supaya melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Saran itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana kepada Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan peran atau keterlibatan para ketua Rukun Tetangga (RT) dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, ketua RT sangat mengetahui data warga yang telah atau pun yang belum di Vaksinasi Covid-19. Ia mengungkapkan saat ini progres atau capaian vaksinasi covid-19 masih dikisaran 30 persen, sehingga masih sangat diharapkan pelaksanaan kegiatan Vaksinasi yang maksimal.
“Peran Ketua RT perlu dimaksimalkan, karena mereka sangat mengetahui warganya yang sudah atau belum divaksin. Mereka yang melakukan pendataan terhadap warga dibantu oleh pemerintah desa atau kelurahan, dan kecamatan setempat,” ujar Yetty Indriana kepada awak media belum lama ini.
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak untuk optimal lagi pelaksanaan Vaksinasi yang tujuannya agar membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.
“Ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas, maka itu perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan pemuda untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Rob/Den)