Kuala Kapuas (Dayak News) – Telah berlangsung dalam situasi dan kondisi yang relatif aman dan lancar, Proses Pilkada Kabupaten Kapuas diminta seterusnya kondusif hingga pengumuman resmi dari pihak KPUD.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Bupati Kapuas, Darliansjah bersama-sama dengan Ketua KPUD Kapuas, Deden Firmansyah, Dandim 1011 Kuala Kapuas, dan Kapolres Kapuas, setelah pencoblosan beberapa hari lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh ketiga pemangku kepentingan lainnya. Dikatakan oleh Ketua KPUD bahwa setelah pemungutan suara selesai dihitung dan diregistrasi maka mudah-mudahan dalam waktu lima sampai tujuh hari dapat selesai semuanya, dilaporkan hasilnya kepada masyarakat. (Rob/CPS)