Kuala Kapuas, 26/01/2021 (Dayak News) – Personel Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Herry Kristanto dan Aipda Anjung HT, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyrakat Ds Aruk, Kec. Timpah, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Personel Polsek Timpah mengajak masyrakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kec Timpah khususnya Ds Aruk dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Herry.
Tidak lupa dengan media spanduk Polsek Timpah dapat mengedukasi kepada masyrakat dapat memahami tentang Saber Pungli.(pr/sol)