SATPOL PP MINTA PEDAGANG TAATI ATURAN

oleh -
oleh
SATPOL PP MINTA PEDAGANG TAATI ATURAN 1

Kuala Kapuas, 18/2/2020 (Dayak News). Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas meminta kepada para pedagang supaya mentaati semua edaran dan teguran sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kepada para pedagang diharapkan bisa menaati semua peraturan yang berlaku. Adapun peraturan tersebut sudah kami sampaikan dan edarkan kepada para pedagang. Kemudain apabila tidak mengindahkan edaran dan teguran kami, maka kami akan melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Kepala SatpolPP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin.

Terkait dengan itu, pihaknya pun terus mengalakkan penertiban bagi para pedagang yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas seperti yang mereka lakukan di kawasan Pasar dan sepanjang Jalan Mawar, Rabu (18/02).

Syahripin juga mengatakan satuannya akan semakin meningkatkan kegiatan rutin pengawasan dan rajia pasar terutama yang berada dikawan Jalan mawar, serta terus mensosialisasi terhadap PP dan Perda Kabupaten Kapuas kepada pedagang.

Disebutkan, patroli rutin di kawasan Pasar Kuala Kapuas dan sepanjang Jalan Mawar tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Ahmad Rinjani dan dalam kesempatan tersebut pihaknya masih mendapati pedagang yang tidak mentaati peraturan.

“Dalam kegiatan rutin pengawasan pasar ini, kami masih mendapati para pedagang yang melanggar dan akan kami berikan sangsi tegas. Kegiatan pengawasan ini dilakukan guna mensterilisasikan kawasan pasar agar tertata rapi dengan tidak menggunakan bahu jalan sehingga arus lalu lintas bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Ditambahkannya selain melakukan pengawasan di pasar, pihaknya juga menghimbau kembali kepada pedagang ayam dan ikan yang sudah direlokasi untuk menempati tempat yang sudah disediakan.(SR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.