Kuala Kapuas, 18/01/2021 (Dayak News) – Polsek Basarang – Melaksanakan kegiatan imbauan tentang SABER PUNGLI di wilayah Kecamatan Basarang.
Anggota Polsek Basarang AIPTU INDRATNO dan AIPDA I NYOMAN ARJAWA Telah melaksanakan himbauan SABER PUNGLI*bersama warga Desa Panarung Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Maksud dan tujuan dilaksanakan himbauan oleh Personel Polsek Basarang tersebut adalah agar warga turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran dana Desa harus tepat sasaran sesuai dengan yang sudah direncakan.
Agar melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila menemukan pelanggaran berupa pungutan liar yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehubungan dana yang dikelola oleh Desa.
Dalam kesempatan tersebut, juga di imbau kepada warga masyarakat Kecamatan basarang untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari dengan menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan serta berperilaku bersih dalam kehidupan sehari hari sehingga dapat mencegah penularan covid 19 di wilayah kecamatan basarang.(pr/sol)