AWAL TAHUN, KETUA PENGADILAN NEGERI KATINGAN BERGANTI

oleh -
oleh
AWAL TAHUN, KETUA PENGADILAN NEGERI KATINGAN BERGANTI 1

Kasongan, (Dayak News)– Gerbong Pengadilan Negeri Kelas II Kasongan, Kabupaten Katingan bergerak. Kali ini Ketua Pengadilan Negeri Kasongan yang lama Rudita Hernawan dimutasi untuk menduduki jabatan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Sebagai penggantinya adalah Haris Budiarso yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Melong Wane Kabupaten Kepulauan Talaut Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (12/1).

Dalam acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Kasongan kelas II Rudita Setya Hermawan kepada Haris Budiarso, itu berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa, (12/1) Rudita Hermawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Katingan dan jajaran serta masyarakat Katingan.

Saya bertugas di Katingan ini sebagai penegak hukum sudah hampir tiga tahun tepatnya dua tahun sepuluh bulan, ” kata Rudita Hermawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam menjalankan tugasnya ada kesalahan. “Saya baik pribadi maupun staf serta hakim apabila selama ini ada yang tidak berkenan, saya selaku pimpinan mohon maaf,” ujarnya.

Menurut Rudita selama menjabat lebih banyak menangani kasus narkotika, kemudian disusul masalah kehutanan dan ilegal mining.

Sementara Bupati Katingan Sakariyas mengatakan berharap kepada Kepala PN Kasongan yang lama, Rudita Hermawan beserta isteri dan keluarga tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan. “Bukan saja bagi jajaran Pengadilan Negeri Kasongan tetapi juga bagi kami Pemerintah Kabupaten Katingan dan seluruh lapisan masyarakat, ” ujar Bupati Sakariyas.

Sakariyas juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Negeri Kasongan yang baru, Haris Budiarso dan menyampaikan selamat menjalankan tugas

Turut hadir dalam acara, Wakil Bupati Sunardi Litang, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan pejabat Forkopimda serta kepala SOPD dan sejumlah undangan lainnya. (Dan)

BACA JUGA :  WAKIL BUPATI : CONTOHILAH ORGANISASI MUHAMMADIYAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.