BELAJAR PENGELOLAAN TAHURA KATINGAN KE GUMAS

oleh -
oleh
BELAJAR PENGELOLAAN TAHURA KATINGAN KE GUMAS 1

Kasongan, 11/10/19 (Dayak News). Belajar pengelolaan tanaman hutan raya (Tahura) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan datang ke Pemkab Gunung Mas (Gumas).

Pemkab Katingan datang secara langsung ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun. Mereka ingin melakukan kaji studi banding pengelolaan Tahura di Kabupaten Gumas.

”Studi banding ini akan menjadi referensi kami dalam proses pengajuan pembangunan dan pengelolaan tahura di Kabupaten Katingan. Kita ingin belajar dari Kabupaten Gumas,” ucap Wakil Bupati Katingan Sunardi, di kawasan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, Kamis (10/10) pagi.

Dia mengatakan, Kabupaten Katingan memiliki karakteristik wilayah yang sama dengan Gumas. Melalui studi banding ini, akan mendapat tambahan ilmu pengetahuan dan pengalaman dari Pemkab Gumas, yang sudah berhasil melaksanakan tugas dan wewenang dalam mengelola tahura, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Saat ini, kami juga telah mencadangkan wilayah sebagai rencana usulan lokasi pembangunan tahura, yang mana pada saatnya nanti dapat kami kelola, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkab Gumas pada Tahura Lapak Jaru,” ujarnya.

Dia berharap, studi banding ini akan dapat menghimpun informasi sebanyak-banyaknya dari pihak Pemkab Gumas. Tim studi banding dari Kabupaten Katingan harus belajar menggali pengalaman yang sudah dilalui Pemkab Gumas, dalam mempersiapkan proses pengajuan usulan lokasi tahura, baik informasi terhadap dokumen yang wajib dipersiapkan, sumber pembiayaan dalam pengurusan, hingga penetapan sebagai lokasi pengelolaan tahura.

”Dalam studi banding ini, kami juga ingin mengetahui skema penyelesaian masalah konflik lahan dalam lokasi tahura, termasuk persiapan pembentukan kelembagaan daerah yang mengelola tahura seperti yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar menyampaikan, untuk menjaga dan melestarikan kawasan konservasi Tahura Lapak Jaru, maka pemkab bersama DKP berusaha melakukan pengelolaan tahura yang efektif, efisien, dan sesuai dengan mandat pengelolaan yang diberikan.

”Keberadaan kawasan Tahura Lapak Jaru yang ditetapkan pemerintah ini, untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam kita. Diharapkan dapat dijaga kelestariannya, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,”tukasnya. (AI/BBU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.