Kasongan 11/2/19 (Dayak News). Bupati Sakariyas menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Senin (11/2/2019).
Dalam kesempatan ini Bupati Sakariyas yang didampingi Camat Katingan Tengah, Hariawan mengatakan Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat juga untuk menghasilkan sesuatu yang sangat fundamental sebagai bahan penyusunan rencana kerja pembangunan daeah atau RKPD 2020 yang akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Katingan tahun anggaran 2020,” katanya.
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tapi musrenbang juga harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan penganggaran pembangunan.
“Untuk itu mutu proses dan hasil musrenbang akan sangat menentukan efektivitas penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (Dayak News/PR)