Kasongan, (Dayak News) – Warga Desa Teluk Sebulu Kecamatan Mendawai, Katingan melaporkan Kades Teluk Sebulu initial TS kepada Kejaksanaan Negeri Katingan. Pelaporan tersebut terkait pengelolaan APBD Desa dari 2021 hingga 2023.
Sumber data yang diperoleh media ini, kejadian yang merugikan keuangan negara adalah 2021 pembelian ambulance air diduga ada mark up sehingga merugikan keuangan negara Rp95 juta.
Selain itu, untuk 2022 dan 2023 ada kegiatan seperti pembelian pestisida diduga dicampur air dan pembangunan MCK yang diduga dipotong oleh bersangkutan.
Sementara TS Yang dihubungi membantah jika ambulance desa dalam kondisi rusak. Menurutnya semua barang wajar bilamana mengalami kerusakan. Ia mengandaikan seperti manusia jika sudah tua pasti mati. Ketika ditanya berapa harga ambulance desa, TS mengaku lupa.
“Maaf sudah lupa Pak,” tuturnya, Minggu (7/1 2023) .
Sedangkan menyangkut pestisida elektrik bercampur air dan pembangunan toilet ia membantah telah mengkondisikan agar menguntungkan dirinya secara sepihak. (Dan)