DUA MASALAH POKOK PDAM KASONGAN

oleh -
oleh
DUA MASALAH POKOK PDAM KASONGAN 1
Adiansyah Direktur PDAM Kasongan

Kasongan, (Dayak News) – Setidaknya ada dua masalah pokok yang perlu dibenahi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kasongan, Kabupaten Katingan. Hal itu dikemukakan Direktur, PDAM Kasongan, Adiansyah baru-baru ini.

Permasalahan pertama menyangkut penyediaan peralatan. Dicontohkan, pompa intake semestinya harus ada dua agar bisa digunakan secara bergantian. Karena alat yang tersedia hanya satu, mengakibatkan penggunaan secara terus menerus dan pompa cepat aus serta terbakar. Bila dua, bisa digunakan secara bergantian.

“Sehebat apapun manajemen sebuah perusahaan tanpa ditunjang peralatan memadai, pekerjaan akan sia-sia,” tandasnya.

Problem kedua sehubungan kinerja karyawan dan keuangan. Sistem perekrutan pegawai, kata dia seharusnya menggunakan sistem asesment dan perlu ada pembaharuan dalam periode tertentu. Selama ini pegawai PDAM Kasongan bekerja berpuluh-puluh tahun tanpa asesment, akibatnya ada pegawai yang loyal dan membangkang.

“Ada kejadian saat PDAM memutus sambungan terhadap pelanggan yang menunggak. Tapi dalam hitungan jam saluran air di tempat itu tersambung kembali, sedangkan tunggakan belum terselesaikan. Inikan pasti ada karyawan yang memasang jaringan itu tanpa meminta petunjuk dari atasan terlebih dahulu,” bebernya.

Ternyata pengelolaan keuangan erat kaitannya dengan karyawan dan sangat mempengaruhi kinerja. Diumpamakan penagihan tunggakan kepada pelanggan dan dibayar ditempat, tapi tak pernah disetorkan ke kas. Hal itu sangat berpengaruh terhadap kinerja PDAM yang harus memikirkan biaya guna kelangsungan produksi.

Menjelang dua bulan berakhirnya masa jabatan sebagai Direktur PDAM, Adiansyah mengaku fokus membenahi permasalahan itu. Harapannya, Direktur PDAM yang baru bisa melanjutkan apa yang telah diperjuangkan.

“Salah satu PR besar adalah tagihan tunggakan PDAM yang mencapai empat Miliar,” tukasnya. (Dan)

BACA JUGA :  Penjabat Bupati Katingan Pimpin Apel Gabungan Ikrar dan Tandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.