Kasongan, (Dayak News) Pemerintah Kabupaten Katingan mulai berlakukan vaksinasi massal Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat umum. Sebelumnya vaksinasi hanya diperuntukan bagi lansia dan petugas yang rentan tertular penyakit.
Sebagaimana di Kecamatan Kamipang, Puskesmas Baun Bango, mulai mengadakan vaksinasi massal kepada masyarakat umum tanpa terkecuali dan tanpa batasan usia. Syaratnya cukup mudah, yakni dengan membawa kartu tanda penduduk. “Masyarakat umum dipersilahkan datang ke Puskesmas, Sabtu, (29/05).
Diharapkan bisa hadir jam delapan pagi hingga 11 siang, dengan syarat membawa KTP dan mengenakan masker, Kuota sangat terbatas,” sebut status sebagaimana dikutip dari laman facebook milik Puskesmas Baun Bango.
Pada Kecamatan Katingan Hilir dan Katingan Tengah juga mulai melaksanakan vaksinasi massal sejak kemarin. “Saya tadi sempat ke Puskesmas Katingan I tapi masih belum kebagian,” sebut seorang ibu (47) yang enggan nama disebut, Jumat, (28/05).
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah Kabupaten Katingan, Drs Robby, M.AP. mengatakan bahwa vaksinasi untuk masyarakat umum sudah berjalan. Warga yang ingin mendapat vaksinasi bisa langsung menghubungi puskesmas terdekat dengan syarat membawa KTP.
“Semua puskesmas sudah melayani vaksinasi. Syaratnya bawa KTP. Besok vaksinasi massal juga diadakan di desa Kereng Pangi,” sebutnya singkat tadi malam (28/07). (Dan)