Kasongan, (Dayak News) – Komisi Irigasi akhirnya terbentuk di Kabupaten Katingan. Itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 090/225/2022 tanggal 15 April 2022. Hal itu terungkap dalam rapat SIMURP (Strategic Irrigation and Modernization Urgent Rehabilition Project) di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Menurut Kasatker PJPA II Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Yakubson, ST, MT tugas Komisi Irigasi Kabupaten adalah mewujudkan kemanfaatan air pada bidang pertanian dengan menjamin daya guna air irigasi, produktivitas sistem jaringan irigasi dan pola pengembangan tata guna serta keterpaduan pengelolaan sistem irigasi.
“Jadi tugas komisi irigasi terkait hal itu. Tentunya guna menjamin kelancaran irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya baru baru ini.
Lebih lanjut Yakubson menilai SIMURP yang ada di Kabupaten Katingan saat ini telah berjalan sangat baik. Dimana kegiatan difokuskan di Katingan I Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan.

“Komisi Irigasi di Kabupaten Katingan telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan bupati. Disisi lain, kemajuan Pekerjaan fisik PUPR berupa rehab saluran primer dan saluran kolektor telah mencapai delapan persen selama lima bulan. SIMURP Pertanian berupa uji emisi gas rumah kaca dan kegiatan market linkage dengan difasilitasi BPP juga berjalan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan sesuai hasil FGD diperoleh beberapa rekomendasi sehubungan dengan SIMURP NPIU Bina Bangda. Untuk kemajuan yang tercapai wajib dipertahankan bilamana perlu ditingkatkan terkait dengan dengan koordinasi, reporting, pemberdayaan, pendampingan kepada Komisi Irigasi dan pelatihan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“Pelaksanaan SIMURP di Kabupaten berjalan sangat baik dan perlu dipertahankan. Strategi yang perlu ditingkatkan terkait koordinasi, pelaporan, pemberdayaan dan pendampingan untuk Komisi Irigasi. Disamping itu, P3A perlu mendapat pelatihan,” paparnya.
Pada bagian lain Yakubson menjelaskan, sesuai hasil rapat tertanggal 10 Mei 2022 di Ruang Rapat Bappelitbang Kabupaten Katingan ada dua rumusan masalah terkait pelaksanaan SIMURP Komponen A NPIU Bina Bangda. Rumusan pertama, perlu ada peninjauan terhadap progress pelaksanaan proyek SIMURP komponen A. Dan yang kedua, melakukan pengendalian terhadap progress dan hasil pelaksanaan di daerah termasuk inventarisir issue masalah dan solusi penangannya.
“SIMURP Merupakan sinergisitas empat Kementerian yakni Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri. Kita bersyukur Kabupaten Katingan mendapat kucuran dana untuk kegiatan itu. Dimana di Indonesia hanya ada dua Kabupaten yang mendapat bantuan tersebut salah satunya Katingan I,” pungkasnya.
Sekadar informasi SIMURP merupakan proyek berbasis irigasi dan daerah rawa. Tujuannya untuk meningkatkan pertanaman, meningkatkan pendapatan petani dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Katingan I mendapat kucuran dana senilai Rp99 Milliar untuk merehab saluran irigasi yang berada pada empat desa di lokasi itu. Belakangan warga Katingan I berharap ada kegiatan cetak sawah sebagai tindak lanjut dari perehaban saluran itu. Sebab lokasi pelaksanaan pekerjaan berada di lokasi lahan cetak sawah yang telah lama terbengkalai. (Dan)