Kasongan,11/8/20 (Dayak News). Birokrasi merupakan motor utama dalam penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien,” kata Waki Presiden Maruf Amin pada pada Rakor penyederhanaan birokrasi Tahun 2020 secara darin
Ikut dalam rakor, Sekda Katingan,Wakil Bupati Katingan dan Asisten III, Selasa (11/8/2020). Acara dilaksanakan dari ruang rapat Wakil Bupati.
Menurut Wapres, kemampuan birokrasi bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai dengan kebutuhan.
Sehingga penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi yang dilaksankan oleh seluruh instansi mulai dari pusat hingga ke daerah.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan reformasi birokrasi,Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi dari pejabat struktural ke fungsional terhitung akhir Juli 2020 ini 69 persen.
Menpan optimis penyederhanaan birokrasi di kementerian lembaga maupun di Pemerintah Daerah dapat selesai Desember mendatang,ucapnya.(PND/BBU).