Kasongan, 4/9/19 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang meminta pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk bisa serius menindaklanjuti komitmen akan bangun jalan tembus menuju dua kecamatan di Katingan hilir.
Dalam percakapan dengan wartawan di Kasongan, orang nomor dua berlatar belakang kader PDIP, Rabu (4/9/19) mengatakan, kesiapan PBS itu sudah tersosialisasi kepada masyarakat dan disambut gembira.
Ada dua PBS yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit, yakni PT Arjuna Utama Sawit atau AUS dan PT Persada Era Agro Kencana atau PEAK yang telah ada kesepakatan akan bangun jalan tembus itu.
Bahkan, dua PBS itu telah melakukan penandatangan MoU terkait komitmen membangun badan jalan menuju wilayah hilir melalui dana CSR-nya, kata Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang.
Dikatakan, dari perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, kedua perusahaan tersebut masing-masing membangun badan jalan di sekitar hak guna usaha atau HGU mereka masing-masing.
Untuk PT AUS rencana badan jalan yang dikerjakan sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari titik nol di Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang hingga mendekati batas HGU wilayah PT AUS.
Selanjutnya dari PT PEAK bakal menyambung pembangunan badan jalan hingga ke wilayah Desa Kampung Melayu masuk Kecamatan Mendawai dengan panjang juga sekitar 30 kilometer.
“Makanya saya, tanggal 31 Agustus 2019 meninjau lokasi titik nol di Kereng Pakahi sekaligus melakukan rapat dengan PT AUS, Camat Kamipang, dan kepala desa serta tokoh masyarakat di sana terkait pembangunan jalan tersebut,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Katingan dalam hal ini hanya sebatas mendorong perusahaan itu dalam penyelesaian komitmen.
Badan jalan yang nantinya dikerjakan BPS ini bakal ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Katingan termasuk dilakukan peningkatan. Sehingga ke depan diharapkan dengan adanya jalan darat menuju wilayah Mendawai dua wilayah kecamatan di bagian hilir Mendawai dan Katingan bagian hilir agar tidak lagi terisolasi. (Dayak News/PR/Dan/PR).