POLSEK TWG SANGGALANG GARING SOSIALISASI LARANGAN KEJAHATAN LINGKUNGAN

oleh -
oleh
POLSEK TWG SANGGALANG GARING SOSIALISASI LARANGAN KEJAHATAN LINGKUNGAN 1

Kasongan, (Dayak News) – Anggota Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan, “berupa larangan melakukan kegiatan illegal logging dan illegal minning.” Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, SH, MM menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Illegal Logging dan Illegal Minning.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan illegal logging dan illegal minning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya,” tandas Kapolsek.( PSBW, SH., S.I.K., M.I.K./AIS, SH., M.M./Dan)

BACA JUGA :  PIALA BERGILIR FESTIVAL TANDAK INTAN KAHARINGAN KE-X DISERAHKAN KE BUPATI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.