PPK Kecamatan Tasik Payawan Diduga Langgar Prosedur Keamanan Surat Suara

oleh -
oleh
PPK Kecamatan Tasik Payawan Diduga Langgar Prosedur Keamanan Surat Suara 3

Kasongan, (Dayak News) – Pergerakan surat suara dari Kecamatan Tasik Payawan menuju Kota Kasongan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, rabu malam kotak suara sudah dimuat dalam truk, bahkan informasinya sempat berjalan. Ironisnya pergerakan surat suara itu tanpa ada pengawalan aparat keamanan. Namun, informasi terhimpun surat suara tersebut balik Kecamatan Tasik Payawan.

Nirman, Caleg Dapil 2 menuturkan, sebelumnya kotak suara berada di Aula Kecamatan Tasik Payawan tanpa ada penjagaan aparat keamanan. Sementara yang lebih leluasa adalah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlihat mondar-mandir menuju tempat penyimpanan kotak suara.

PPK Kecamatan Tasik Payawan Diduga Langgar Prosedur Keamanan Surat Suara 4

“Aparat keamanan akan datang jika dipanggil. Tapi sering kotak suara tanpa penjagaan,” ucapnya, Jum’at (23/2/ 2024).

Menurut Nirman dengan kondisi tersebut diduga memungkinkan adanya permainan dalam merubah perhitungan suara perolehan masing-masing. Kenyataannya, ada perubahan rekapitulasi hitungan salah satu Caleg yang hasilnya unggul dibandingkan dirinya.
“Dugaan saya ada permainan. Apalagi Caleg tersebut memiliki hubungan keluarga,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Katingan Wahyuni membantah jika ada pergerakan surat suara menuju Kota Kasongan. Dia menyebut kotak suara tersebut hanya dimuat dalam truk untuk persiapan.
“Memang sudah dimuat dalam truk belum jalan. Penyebabnya karena ada kekeliruan dalam rekapitulasi,” jelasnya Kamis.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan tahapan Pemilu sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (Dan)

BACA JUGA :  SEBANYAK 14 ORANG ASN DILINGKUNGAN PEMKAB KATINGAN DILANTIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.