Kasongan (DayakNews) – Ada Kabar bagus untuk Warga Kabupaten Katingan menjelang 100 hari kerja Saiful-Firdaus (Safir), Sekolah Rakyat (SR) yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu segera operasional pada tahun ajaran baru. Sekolah Rakyat adalah Program Pemerintah Pusat untuk masyarakat miskin dengan menyediakan sarana pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA. Siswa diwajibkan masuk asrama dengan semua biaya akomodasi, konsumsi hingga pakaian ditanggung pemerintah.
Bupati Katingan, Saiful yang dihubungi Media ini, Jum’at (16/5 2025) membenarkan perihal tersebut. Ia menyebut Kementerian Sosial memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Katingan atas kesungguhan dalam mendukung Program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Upaya Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD hadir mengikuti audiensi sebagai wujud semua program kami adalah pro rakyat,” katanya.
Dikatakan Saiful, untuk sementara, Sekolah Rakyat direncanakan berada di Hotel Katingan dan akan mulai operasianal pada tahun ajaran baru Juli 2025.
Sedangkan untuk jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyediakan lahan seluas 10 hektar untuk bangunan sekolah yang dimulai pembangunannya pada Agustus 2025.
“Presiden Prabowo Subianto telah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Katingan dalam mewujudkan Sekolah Rakyat guna mengangkat harkat dan martabat kita,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Robertus Pamuryanto melalui Sekretaris, Arianson mengatakan, pihaknya telah mulai merekrut calon siswa untuk mengikuti program tersebut. Disebutkannya, sebanyak 100 siswa bakalan masuk Sekolah Rakyat pada Juli ini.
“Untuk sementara pelaksanaannya di Hotel Katingan. Disitu menjadi asrama juga tempat pelaksanaan proses belajar mengajar,” ujarnya.
Mengenai tenaga pengajar, ia mengatakan, para guru telah disediakan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dan direncanakan jenjang pendidikan yang akan dibuka mulai SLTP dan SLTA.
“Saat ini kita kita masih menjaring peserta didik yang berasal dari warga kurang mampu. Semua biaya pakaian, akomodasi, konsumsi, pendidikan dan lainnya ditanggung pemerintah,” pungkasnya. (Dan)