Kasongan 13/1/20 (Dayak News). TM,oknum security,di Dinas Budaya Pariwisata, Pemuda dan olahraya (Disbudparpora) Kabupaten Katingan tersangka kasus kriminal beberapa waktu lalu, kini terancam dipecat.
Tersangka melakukan pemalakan di Taman Sehati Kasongan.Apa yang telah dilakukan oleh oknum sekurity tersebut sudah tidak ditolelir dan harus mendapat sanksi yang keras, demikian ungkap Kepala Polisi Pamong Praja(Satpol PP) kabupaten Katingan,Pimanto.
Menurut mantan Camat Tasik Payawan ini, prosesnya tinggal
menunggu keputusan dari pengadilan.” Apa saja hasil dari pengadilan, oknum Security akan kita pecat,”tegasnya.
Sebagaimana diketahui, TM (26) sehari-harinya bekerja sebagai security di Disbudparpora Kabupaten Katingan itu diduga melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap sepasang kekasih RD dan SD di Taman Sehati yang tidak jauh dari tempat tersangka bertugas.
Pemalakan yang dilakukan oleh TM berujung duel dengan RD sehingga tangan kiri RD mengalami luka akibat sabetan parang dari pelaku,saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian(PND/BBU)