Kasongan (Dayak News) – Wakil Bupati Katingan, Firdaus membuka resmi Audience Kepala Daerah Tentang Kajian Resiko Bencana, bertempat di Aula BKAD, Senin (5/5/2025).
Dalam sambutan bupati yqng dibacakan, Firdaus, menyatakan potensi bencana memiliki kecenderungan dampak negatif yang semakin meluas. Meningkatnya frekuensi kejadian menurut dia, telah membuka mata semua pihak akan pentingnya pertimbangan aspek kebencanaan dalam pembangunan daerah.
“Seringnya masyarakat mengalami kerugian material akibat bencana, menggambarkan bahwa persiapan dan kesiagaan masyarakat masih rendah,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pradigma pengurangan resiko bencana, fokus perhatian penanggulangan bencana tidak hanya pada aspek mitigasi atau pencegahan ancaman, tapi juga pada aspek kerentanan masyarakat dan infrastruktur yang terancam. Untuk itu keterlibatan seluruh desa terdampak menanggulangi resiko sangatlah penting.
“Secara khusus melalui undang-undang nomor 24 tahun 2007 mengharuskan setiap perwakilan desa turut andil dalam mengatasi bencana alam,” katanya.
Ditambahkan Firdaus, kompleksitas penanggulangan bencana memerlukan penataan dan perencanaan yang matang, terarah dan terpadu. Hal itu mengingat langkah-langkah yang dilakukan selama ini belum didasarkan pada langkah yang sistematis dan terencana.
“Sehingga sering terjadi tumpang tindih dan terdapat langkah penting yang tidak tertangani,” ungkapnya.
Diharapkannya melalui kajian resiko bencana, dapat membantu meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat tentang kerentanan bencana. Dengak kajian, kata dia akan membantu memperkirakan dampak potensial dari bencana serta mengurangi kerugian fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sementara, di tempat sama, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Katingan, Markus mengatakan, Kabupaten Katingan yang memiliki luas wilayah 20 ribu kilo meter persegi lebih sangat rentan terjadi bencana alam. Ketika kemarau, ujarnya akan terjadi kebakaran hutan lantaran berada di lahan gambut. Tapi saat penghujan akan muncul bencana banjir yang sangat menyengsarakan masyarakat.
“Kajian resiko bencana ini adalah sebuah pendekatan untuk menghitung kerentanan bencana berdasarkan jumlah jiwa yang terpapar dan kerusakan lingkungan,” tuturnya. (Dan)