KEMENKES “BIAYA PERAWATAN PASIEN COVID-19 DITANGGUNG SEPENUHNYA OLEH PEMERINTAH”

oleh -
oleh
KEMENKES “BIAYA PERAWATAN PASIEN COVID-19 DITANGGUNG SEPENUHNYA OLEH PEMERINTAH” 1
Foto Illustrasi: ANTARA


Jakarta (Dayak News) – Kementerian Kesehatan memastikan bahwa biaya dalam perawatan pasien yang terjangkit covid-19 di rumah sakit menjadi tanggung jawab negara dengan kata lain pasien yang terkena covid-19 tidak perlu membayar biaya sepeserpun. Hal ini dinyatakan dalam dalam Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir pada Kamis, (27/01).

Dikutip dari isi surat edaran tersebut pembiayaan perawatan pasien covid-19 di rumah sakit menjadi tanggung jawab negara Oleh karena itu instansi kesehatan atau rumah sakit tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun kepada pasien yang terjangkit covid-19.

Juga tercatat dalam surat edaran tersebut Kementerian Kesehatan juga menegaskan kepada rumah sakit rumah sakit untuk menginput dan mengupdate data pasien covid-19 di rumah sakitnya masing-masing secara online dan terus-menerus secara cara rutin setiap harinya.

Adapun lingkup pasien yang Dibiayai oleh pemerintah ini ini adalah bagi pasien covid-19 termasuk varian terbaru yakni varian omicron dengan gejala sedang, berat, dan kritis. Jika pasien kelihatannya memerlukan isolasi, Kementerian Kesehatan menyarankan untuk Rumah Sakit dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau puskesmas di wilayahnya bila pasien sangat memerlukan isolasi secara terpusat.

Dan kemudian untuk pasien tanpa gejala serius atau dengan gejala yang ringan dapat melakukan isolasi Mandiri di rumah Bila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dalam rangka mendukung isolasi dan untuk mengurangi kurva penularan covid 19 agar semakin melandai Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan konsultasi melalui telemedicine yang dapat diakses oleh masyarakat penderita Covid-19. Ikuti berbagai informasi lainnya hanya di Dayak News. (San)

BACA JUGA :  PAFI Sumatera Selatan Tingkatkan Kualitas Layanan Farmasi di Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.