30 Orang Anggota PPK Ikuti Bimtek BPDP dan SIDALIH

oleh -
oleh
30 Orang Anggota PPK Ikuti Bimtek BPDP dan SIDALIH 1
Inilah 30 orang petugas PPK yang mengikuti Bimtek BPDP di Brits Hotel.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih (BPDP) atau Pantarlih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E – Coklit, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kobar mengikuti bimbingan teknik Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang digelar oleh KPU Kobar bertempat di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun. Sabtu 15 Juni 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar mengatakan, dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024, kini pihaknya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi anggota PPK, kegiatan tersebut di laksanakan selama 2 hari yakni tanggal 15 – 16 Juni 2024.

“kegiatan Bimtek ini sangat penting bagi petugas PPK, karena bimtek ini untuk Pemutakhiran Data Pemilih sesuai daftar yang ada dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan),” ujar Chaidir

Lanjut dia, dimana DP4 ini di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap akan di laksanakan Pilkada maupun Pemilu, ada pun DP4 untuk kobar sendiri berjumlah 202.309 pemilih, ” Kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

Menurut Chaidir, dalam bimtek itu juga, anggota PPK se Kobar diberikan materi perihal penggunaan aplikasi SIDALIH dan E – Coklit simulasi pencocokan dan penelitian data Pemilih berdasarkan DP4 tersebut.

“Bimtek ini di laksanakan secara berjenjang, dimana anggota PPK setelah mengikutu bimtek ini, maka akan di laksanakan kembali bimtek bagi 282 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih di masing masing Kecamatan, ” Ujar Chaidir.

Dijelaskan Chaidir saat ini di setiap PPS tengah melaksanakan penerimaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, setelah di seleksi berkas secara administrasi, maka pada tanggal 24 Juni akan di laksanakan pelantikan.

BACA JUGA :  DPC PKB Kota Palangka Raya Optimis Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini Menang Pada Pilwakot 2024

Sedangkkan tugas Pantarlih nantinya mendatangi dari rumah ke rumah,mencocokan data, jika data sudah cocok maka akan di masukan dalam daftar pemilih sementara, hasil kerja dari Pantarlih pun di sampaikan kepada PPS, dan PPS akan menetapkan daftar pemilih sementara berdasarkan coklit DP4.

“Setelah dilantik nanti Petugas Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya selama satu bulan untuk mencoklit data Pemilih berdasarkan data yang dalam DP4,” ujar Chaidir.(GST).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.