BPOM Perketat Pengawasan Obat dan Makanan di Kotawaringin Barat, Cegah Peredaran Produk Berbahaya

oleh -
oleh
BPOM Perketat Pengawasan Obat dan Makanan di Kotawaringin Barat, Cegah Peredaran Produk Berbahaya 1
Chatulis Indra Jaya

Pangkalan Bun (Dayak News) – Guna melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan distribusi dan peredaran produk di wilayah Kotawaringin Barat.

Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus peredaran obat palsu dan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Kotawaringin Barat, Chatulis Indra Jaya, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer.

“Kami meningkatkan frekuensi pengambilan sampel di lapangan dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar produk yang dijual memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” ujar Chatulis Indra Jaya di kantornya, Jumat (13/12/2024).

BPOM juga memproses temuan pelanggaran untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Chatulis Indra Jaya menyebutkan bahwa ada tiga perkara yang sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Dari jumlah tersebut, dua kasus masih dalam proses, sedangkan satu kasus sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I B Pangkalan Bun,” tambahnya.

Langkah pengetatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko produk berbahaya yang beredar di masyarakat dan menjamin keamanan konsumen.

Dengan upaya ini, BPOM Kotawaringin Barat terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari ancaman produk ilegal maupun berbahaya.(GST).

BACA JUGA :  POLSEK KUMAI GELAR DEKLARASI PILKADA DAMAI BERSAMA TIGA PILAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.