Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, Tekankan Pentingnya Warisan Budaya

oleh -
oleh
Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, Tekankan Pentingnya Warisan Budaya 5

Pangkalan Bun (Dayak News) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025,digelar di Aula Harmoni Dispursip Kobar. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.Selasa 29 April 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi, dan menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Dr. Rias Antho Rahmi Suharjo, M.A., dan Erma Purwati, S.S. Acara juga dihadiri oleh para pejabat struktural, tokoh masyarakat, budayawan, pemerhati budaya, serta perwakilan dari kerabat Istana Kuning, Istana Mangkubumi, Astana Alnursari, Penerus Perjuangan 46, Panglima Utar, Damang Pemangku Adat, Lanud Iskandar, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, Tekankan Pentingnya Warisan Budaya 6

Dalam sambutannya, M. Rosihan Pribadi menekankan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyebutkan bahwa perpustakaan berperan penting dalam menyimpan, merawat, dan memanfaatkan naskah kuno untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan informasi.

“Naskah kuno adalah aset budaya yang sangat berharga. Di dalamnya tersimpan berbagai catatan penting tentang nilai-nilai luhur, sejarah peradaban, dan adat istiadat. Sayangnya, naskah-naskah tersebut kini menghadapi tantangan serius akibat usia, lingkungan, dan kurangnya dokumentasi,” jelasnya.

Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, Tekankan Pentingnya Warisan Budaya 7

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dispursip Kobar berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya identifikasi dan pendaftaran naskah kuno, serta menjalin sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat.

“Kami ingin membentuk jejaring kerja yang berkelanjutan, dari identifikasi hingga digitalisasi dan publikasi naskah, agar warisan ini tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tutup Rosihan,(GUSTI).

BACA JUGA :  Rapat Komite Sebagai Wadah Silaturahmi Bersama Orang Tua dan Wali Murid Kelas VII, VIII, dan IX Tahun Ajaran 2023-2024 di SMPN 6 Arsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.